Diskusi Perbankan Syariah: “Spin-Off terhadap Market Share Bank Syariah”.

 


Senin, 5 Desember 2022, Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan salah satu rangkaian 8th Islamic Banking Days yaitu Diskusi Perbankan Syariah yang dihadiri oleh delegasi dari berbagai Himpunan Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, diantaranya Universitas Trisakti, Universitas Prof Dr. Hamka, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI, dan Universitas Cendekia Abditama. Selain itu, dalam diskusi ini juga dihadiri oleh perwakilan bank syariah yang telah diundang untuk mengikuti kegiatan Expo Bank diantaranya Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Bukopin Syariah, dan Bank Central Asia Syariah (BCA Syariah). Agenda utama kegiatan ini adalah diskusi mengenai “Spin Off terhadap Market Share Bank Syariah”.



Acara dibuka oleh Master of Ceremony pada pukul 09.36 kemudian dilanjutkan pembacaan kalam ilahi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan-sambutan. Sambutan terakhir disampaikan oleh berbagai perwakilan pihak bank. Para pihak bank tersebut mengucapkan terima kasih karena telah dilibatkan dalam salah satu rangkaian kegiatan 8th Islamic Banking Days ini.




Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Syamsul Aldi Bachtiar Lc., M.A. selaku Head of Advisory & Sharia Legal, CIMB Niaga Syariah. Pemaparan materi tersebut dimoderatori oleh Amelia Wisda Sannie, M.I.KOM selaku None Jakarta Pusat 2018. Dalam pemaparan materinya, Syamsul Aldi Bachtiar Lc., M.A. menyampaikan bahwa Spin-Off dari Unit Usaha Syariah (UUS) merupakan Corporate Action yang dilakukan harus dengan menganalisa mengenai potensi dan kemampuan suatu perusahaan.



Usai pemaparan dari narasumber, diadakan sesi tanya jawab dan diskusi antara perwakilan dari setiap Universitas dengan narasumber. Diskusi tersebut sangat aktif karena setiap mahasiswa dipersilahkan untuk memberikan pandangannya mengenai Spin-Off dari UUS terhadap Market Share Perbankan Syariah. Dalam diskusi tersebut menyimpulkan bahwa terdapat dua pilihan terkait kondisi UUS saat ini, yaitu mengupayakan tetap melakukan Spin-Off atau UUS tersebut terpaksa ditutup. Selanjutnya, hal yang harus dilakukan sebagai mahasiswa perbankan syariah untuk meningkatkan Market Share perbankan syariah diantaranya dengan peningkatan literasi, bekerja sama dengan perbankan syariah dalam menjalankan suatu kegiatan, mengadakan seminar mengenai perbankan syariah, dan yang terpenting adalah mengamalkan ilmu yang didapat terkait perbankan sesuai dengan prinsip syariah.


Posting Komentar

0 Komentar